Campur Kode Selebritas Bilingual Indonesia: Praktik Diskursif dan Negosiasi Norma Berbahasa
Keywords:
Code-mixing, Bilingual Celebrities, Language Development, Government PolicyAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik campur kode pada selebritas bilingual Indonesia sebagai bentuk praktik diskursif serta negosiasi norma berbahasa dalam konteks media digital. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi kebijakan kebahasaan dan observasi digital terhadap konten media sosial Agnez Mo, Maudy Ayunda, dan Cinta Laura. Data berupa tuturan yang mengandung campur kode diklasifikasikan ke dalam satuan lingual (kata, frasa, dan klausa), kemudian dianalisis berdasarkan fungsi sosial, konstruksi identitas, dan kecenderungan normatif dalam penggunaan bahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik campur kode tidak semata-mata merupakan penyimpangan dari kaidah bahasa baku, melainkan strategi komunikatif yang mencerminkan identitas global, profesionalitas, serta upaya membangun kedekatan dengan audiens. Dalam konteks ini, selebritas bilingual berperan sebagai agen yang secara simultan mereproduksi sekaligus menegosiasikan norma berbahasa di ruang publik digital. Meskipun praktik campur kode cukup dominan, penggunaan Bahasa Indonesia tetap hadir dalam konteks tertentu sebagai penanda identitas nasional, terutama dalam karya, komunikasi formal, dan representasi internasional. Temuan ini juga menunjukkan adanya relasi antara praktik kebahasaan individu dengan kerangka kebijakan kebahasaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, meskipun implementasinya bersifat dinamis dan kontekstual. Penelitian ini berkontribusi pada kajian sosiopragmatik dengan menempatkan campur kode sebagai praktik diskursif yang tidak hanya mencerminkan perubahan norma berbahasa, tetapi juga memperlihatkan bagaimana aktor publik berperan dalam membentuk dan mendistribusikan ideologi bahasa di era digital.
